Kemenkumham Jateng Lakukan Audiensi dengan Walikota Surakarta

    Kemenkumham Jateng Lakukan Audiensi dengan Walikota Surakarta
    Kemenkumham Jateng Lakukan Audiensi dengan Walikota Surakarta

    SURAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah untuk kelancaran kegiatan Yasonna Mendengar.

    Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Razilu, didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin melakukan audiensi dengan Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (25/05/2022).

    Turut hadir pada audiesi tersebut, Kadiv Administrasi Jusman, Kadiv Pemasyarakatan, Supriyanto dan Kadiv Keimigrasian, Wishnu Daru F.

    Mengawali audiensi, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu  menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah untuk berkoordinasi terkait kegiatan Yasonna Mendengar dan relokasi Rutan Kelas I Surakarta.

    "Kemenkumham akan menggelar event Yasonna Mendengar di Kota Surakarta, pada event tersebut akan di menghadirkan seluruh Layanan Kemenkumham terutama di Bidang Kekayaan Intelektual dan juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly turun langsung untuk mendengarkan curahan hati para pegiat Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah Jawa Tengah, " ujar Razilu.

    Kegiatan Yasonna Mendengar ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para pelaku industri agar layanan dan produk hukum yang dihasilkan oleh Kemenkumham dan DJKI akan efektif dan relevan dengan kondisi yang ada.

    Selanjutnya, audiensi ini dilanjutkan dengan membahas rencana relokasi Rutan Kelas I Surakarta, rencana ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menganggarkan untuk merealisasikam relokasi Rutan Kelas I Surakarta ke tempat yang baru.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Klaten
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pandemi Covid-19 Belum Usai, Serda Agus...

    Artikel Berikutnya

    Tegakkan Prokes, Serka M Nur Hakib Aktif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Dampak Penahanan Ijazah karena Syarat TOEFL pada Motivasi Mahasiswa
    Kasum TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Perwira Tinggi TNI
    Satgas Yonif 721 Bantu Warga Atasi Jalan Longsor

    Ikuti Kami